informasi
Home > Berita

Detail Berita

Kementerian Kehutanan Perkuat Transformasi Digital Tata Kelola Pemanfaatan Hutan Melalui Asistensi Teknis Digitalisasi RKUPH

Kementerian Kehutanan Perkuat Transformasi Digital Tata Kelola Pemanfaatan Hutan Melalui Asistensi Teknis Digitalisasi RKUPH

calendar 05/08/2026

By: Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV

Makassar, 5 Agustus 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, terus mempercepat transformasi digital tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyelenggaraan Asistensi Teknis Digitalisasi Usulan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan Input Data Kinerja Pemanfaatan Hutan bagi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPHL Wilayah XV Makassar, Sudarmalik di Makassar, Rabu (05/08).

"Melalui digitalisasi proses RKUPH, kita bertransformasi dari mekanisme manual berbasis kertas menuju sistem digital penuh. Integrasi ini memberikan manfaat nyata, yaitu proses penilaian dan pengesahan RKUPH menjadi lebih cepat, transparan, akurat, terintegrasi, dan akuntabel," tambah Sudarmalik.

Menurutnya, implementasi SIPASHUT yang terintegrasi dengan aplikasi persuratan elektronik Srikandi merupakan salah satu inovasi Kementerian Kehutanan dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital. Integrasi tersebut memungkinkan seluruh proses penyusunan, evaluasi, hingga pengesahan RKUPH dilakukan secara elektronik, termasuk melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR Code sebagai bentuk penguatan tata kelola administrasi yang lebih modern dan efisien.

Transformasi digital tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Selama periode Oktober 2025 hingga Juli 2026, layanan digitalisasi RKUPH telah memfasilitasi 149 unit PBPH di seluruh Indonesia. Selain itu, sepanjang tahun 2026 telah disahkan 29 RKUPH Multiusaha Kehutanan (MUK) melalui sistem digital. Dengan penerapan TTE dan QR Code, proses persetujuan RKUPH kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10–25 hari kerja, sehingga memberikan kepastian pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha.

Kegiatan asistensi teknis di Makassar merupakan bagian dari rangkaian pendampingan regional yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Pada pelaksanaan kali ini, pendampingan difokuskan pada PBPH di 11 provinsi dengan materi meliputi digitalisasi usulan dan perekaman RKUPH, sinkronisasi data kinerja pemanfaatan hutan, serta implementasi pengembangan fitur-fitur baru SIPASHUT, termasuk penyusunan RKUPH baru, perubahan RKUPH, dan penerapan penuh pengesahan berbasis QR Code yang ditargetkan mulai berlaku pada September 2026.

Melalui asistensi teknis ini, Kementerian Kehutanan juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan pelaku usaha agar mampu mengimplementasikan sistem digital secara optimal. Penguatan kompetensi pengguna SIPASHUT diharapkan dapat menghasilkan data perencanaan yang lebih akurat, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pemanfaatan hutan di lapangan.

Dalam sambutannya, Sudarmalik juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai forum berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi dalam penerapan sistem digital di sektor kehutanan.

"Saya mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat pemahaman terhadap implementasi SIPASHUT. Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola kehutanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Transformasi digital tata kelola pemanfaatan hutan merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kepastian berusaha. Melalui penguatan sistem digital, Kementerian Kehutanan terus mendorong tata kelola pemanfaatan hutan yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel guna mendukung pengelolaan hutan lestari, peningkatan investasi yang bertanggung jawab, serta pencapaian target pembangunan kehutanan nasional.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), pimpinan perusahaan pemegang PBPH, manajer perencanaan, serta operator Sistem Informasi Perencanaan dan Administrasi Usaha Pemanfaatan Hutan (SIPASHUT) dari 11 provinsi di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.(*)

----
Narahubung:
Kepala BPHL Wilayah XV Makassar
Sudarmalik

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Ristianto Pribadi

Sumber: www.kehutanan.go.id


Kembali ke semua berita