Dokumen Rencana Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII merupakan dokumen sementara yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi balai selama masa transisi pemerintahan. Rencana Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Tahun 2025 ini akan disempurnakan kembali setelah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029, Rencana Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025-2029, Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2025 2029 dan Rencana Strategis Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Tahun 2025-2029.