Renstra Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mempedomani Renstra Kementerian Kehutanan 2025 - 2029, Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011 – 2030, Renstra Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Tahun 2025 – 2029, yang memperhatikan perkembangan dan dinamika pembangunan kehutanan khususnya pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung. Penyusunan Renstra Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Tahun 2025 – 2029 juga memberikan ruang pengarusutamaan dalam hal tujuan pembangunan berkelanjutan, gender, modal sosial budaya dan transformasi digital sebagai suatu inovasi dalam pengelolaan hutan yang lestari, berkeadilan dan adaptif.